Rabu, 25 Juli 2012

menggunakan pasta gigi saat puasa



“Apa hukumnya menggunakan pasta gigi di siang bulan Ramadhan bagi yang sedang berpuasa?” tentu tak jarang kita mendebatkan hal ini. Ada yang mengatakan boleh, ada yang mengatakan tidak boleh sama sekali.

Setelah Tanya sana sini ke mbah Google akhirnya saya temukan jawabannya. Nah inilah sekiranya jawabannya…

Tidak apa-apa menggunakan pasta gigi bagi yang berpuasa jika tidak sampai ke lambungnya, tapi lebih baik tidak menggunakannya, karena pasta gigi itu mengandung zat-zat yang kuat yang bisa sampai ke lambung tanpa dirasakan oleh penggunanya. Karena itulah Nabi Shalallaahu alaihi wasalam berkata kepada Al-Qaith bin Shabrah, 

وَبَالِغْ فِي اْلاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا. 

“Dan mantapkanlah (hiruplah dalam-dalam) saat istinsyaq (mem-bersihkan hidung dengan menghirup air) kecuali jika engkau sedang berpuasa.” 

Maka yang lebih utama bagi yang sedang berpuasa adalah tidak menggunakannya. Masalahnya cukup fleksible, jika mau menundanya hingga saat berbuka, berarti telah menghindari hal-hal yang dikhawatirkan dapat merusak puasa.
( Kitab Ad-Da’wah (5), Syaikh Ibnu Utsaimin, (2/168). )

Jadi menurut anda seperti apa?, bila memang terpaksa ya tidak apa-apa. 

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar