“Apa
hukumnya menggunakan pasta gigi di siang bulan Ramadhan bagi yang sedang
berpuasa?” tentu tak jarang kita mendebatkan hal ini. Ada yang mengatakan boleh,
ada yang mengatakan tidak boleh sama sekali.
Setelah
Tanya sana sini ke mbah Google akhirnya saya temukan jawabannya. Nah inilah
sekiranya jawabannya…
Tidak
apa-apa menggunakan pasta gigi bagi yang berpuasa jika tidak sampai ke
lambungnya, tapi lebih baik tidak menggunakannya, karena pasta gigi itu
mengandung zat-zat yang kuat yang bisa sampai ke lambung tanpa dirasakan oleh
penggunanya. Karena itulah Nabi Shalallaahu alaihi wasalam berkata kepada
Al-Qaith bin Shabrah,
وَبَالِغْ
فِي اْلاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا.
“Dan
mantapkanlah (hiruplah dalam-dalam) saat istinsyaq (mem-bersihkan hidung dengan
menghirup air) kecuali jika engkau sedang berpuasa.”
Maka
yang lebih utama bagi yang sedang berpuasa adalah tidak menggunakannya.
Masalahnya cukup fleksible, jika mau menundanya hingga saat berbuka, berarti
telah menghindari hal-hal yang dikhawatirkan dapat merusak puasa.
( Kitab Ad-Da’wah (5), Syaikh Ibnu Utsaimin, (2/168). )
( Kitab Ad-Da’wah (5), Syaikh Ibnu Utsaimin, (2/168). )
Jadi menurut anda seperti apa?, bila memang terpaksa ya tidak apa-apa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar