
PUASA
menurut syariat ialah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa
(seperti makan, minum, hubungan kelamin, dan sebagainya) semenjak terbit fajar
sampai terbenamnya matahari,dengan disertai niat ibadah kepada Allah,karena
mengharapkan redho-Nya dan menyiapkan diri guna meningkatkan Taqwa kepada-Nya.
"Wahai
orang-orang yang beriman ! Diwajibkan kepada kamu puasa sebagaimana telah
diwajibkan atas orang-orang yang sebelum kamu,supaya kamu menjadi orang-orang
yang bertaqwa." (S.al-Baqarah:183)
RAMAHDAH
bulan...